Sabtu, 20/04/2024 01:23 WIB

TKN Sebut Laporan BW Soal Sumbangan Dana Kampanye Jokowi Hoaks

Jubir TKN Arya Sinulingga dan Koordinator Media TKN Monang Sinaga

Jakarta, Jurnas.com - Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 Arya Sinulingga mempertanyakan statemen Ketua Kuasa Hukum Paslon 02 Bambang Widjayanto bahwa Presiden Jokowi menyumbang dana kampanye sebesar Rp19 Miliar.

"Soal masalah 02 yang mengadukan soal keuangam, itu Pak Jokowi enggak pernah nyumbang itu. Enggak ada itu, BW baca dimana itu," ujar Arya Sinulingga, Jumat (14/6/2019).

Dengan tidak jelasnya sumber pengetahuan 02 yang disampaikan BW, Arya semakin yakin bahwa tim hukum Prabowo-Sandiaga tidak memiliki data valid saat mengadu ke MK.

"02 itu baca laporan dimana itu. Dan kita sudah diaudit oleh akuntan dari KPU itu. Jadi sudah lolos," tegasnya.

Arya mengaku yakin, BW dan kawan-kawan pengacara 02 tak membaca secara detail mengenai keuangan dana kampanye. Jika BW mengetahui dengan jelas, maka tak akan menyebut dana kampanye sumbangan Jokowi karena ia tak pernah nyumbang dana kampanye.

"Itu sudah hoaks juga itu. Pak Jokowi itu tidak ada nyumbang. Itu hoaks itu," tegas Arya.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto selaku Ketua Kuasa Hukum Paslon 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyampaikan poin-poin gugatan hasil Pilpres 2019 dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).

Ia mengatakan bahwa ada juga informasi mengenai terkait sumbangan dana kampanye serta memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Jokowi yang katanya jomplang.

"Kami memeriksa laporan LHKPN Ir Joko Widodo yang diumumkan KPU 12 April 2019. Dari laporan LHKPN milik Joko Widodo (Jokowi) yang didapatkannya jumlah kekayaan Jokowi mencapai sekitar Rp50 miliar. Sedangkan setara kasnya hanya sekitar Rp6 miliar," ujar BW.

"Namun pada tanggal 25 April 2019, KPU mengumumkan jika sumbangan pribadi Jokowi mencapai Rp19,5 miliar," jelas BW dalam sidang MK.

KEYWORD :

Sumbangan Dana Kampanye Paslon 01 Jokowi-KH Ma`ruf Amin Bambang Widjojanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :