
DPR RI menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 dari BPK RI
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 dari BPK RI. IHPS II Tahun 2018 merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya yang dilaporkan BPK pada semester II Tahun 2018.
Penyerahan IHPS kepada DPR ini merupakan salah satu amanat dalam Pasal 18 Undang-Undang No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Untuk kemudian dijadikan bahan kajian oleh DPR.Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018. Ini merupakan opini WTP yang diberikan untuk ketiga kalinya oleh BPK terhadap LKPP yang disampaikan oleh pemerintah.Opini tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dihadapan sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. IHPS II ini pun diterima langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.Baca juga :
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Berdasarkan laporan yang disampaikan, opini WTP ini diberikan sesuai hasil pemeriksaan atas 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2018. Atas 87 Laporan Keuangan tersebut, 81 LKKL dan 1 LKBUN atau 95 persen mendapatkan opini WTP. Ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2017 di mana hanya 79 LKKL dan 1 LKBUN atau 91 persen.Sementara, 4 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2017 yaitu sebanyak 6 LKKL. Namun, masih terdapat 1 LKKL yang mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer, meski jumlah ini menurun dibanding tahun 2017 yaitu 2 LKKL.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Warta DPR Ketua DPR Bambang Soesatyo