Selasa, 23/04/2024 14:09 WIB

Sejumlah Jurnalis Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi 22 Mei

Data sementara yang dicatat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta ada 20 jurnalis dari berbagai media yang menjadi korban.

Ilustrasi anggota Kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa 22 Mei. (Foto :Jurnas/Ist).

J AQakarta, Jurnas.com - Jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat meliput aksi unjuk rasa berujung kerusuhan pada 21-22 Mei, makin bertambah. Data sementara yang dicatat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta ada 20 jurnalis dari berbagai media yang menjadi korban.

Kasus kekerasan tersebut terjadi di beberapa titik kerusuhan di Jakarta, yaitu di kawasan Thamrin, Petamburan, dan Slipi Jaya, Jakarta. Pihak kepolisian dan massa aksi diduga menjadi pelaku kekerasan tersebut.

Menurut Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri kekerasan yang dialami jurnalis berupa pemukulan, penamparan, intimidasi, persekusi, ancaman, perampasan alat kerja jurnalistik, penghalangan liputan, penghapusan video dan foto hasil liputan, pelemparan batu, hingga pembakaran motor milik jurnalis.

"Mayoritas kasus kekerasan itu terjadi saat para jurnalis meliput aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Bawaslu, di kawasan Thamrin. Beberapa kasus di antaranya, aparat kepolisian melarang jurnalis merekam aksi penangkapan orang-orang yang diduga sebagai provokator massa," lanjutnya.

Para jurnalis tetap mengalami kekerasan meskipun mereka sudah menunjukkan identitasnya, seperti kartu pers kepada aparat. Aparat menunjukkan sikap tak menghargai kerja jurnalis yang pada dasarnya telah dijamin dan dilindungi oleh UU Pers.

Sampai saat ini AJI Jakarta masih mengumpulkan data dan verifikasi para jurnalis yang menjadi korban. Tak menutup kemungkinan, masih banyak jurnalis lainnya yang menjadi korban, dan belum melapor.

Berikut ini data yang dicatat AJI Jakarta terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis.

1. Budi, kontributor CNN Indonesia TV, mengalami kekerasan fisik, perampasan alat kerja dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.

2. Intan dan Rahajeng, jurnalis RTV, mengalami persekusi oleh massa aksi.

3. Draen, jurnalis Gatra, mengalami kekerasan fisik dan diusir oleh polisi.

4. Felix, jurnalis Tirto, dihalangi saat liputan.

5. Dwi, jurnalis Tribun Jakarta, mengalami kekerasan tidak langsung, kepala bocor terkena lemparan batu massa aksi.

6. Ryan, jurnalis CNNIndonesia.com, mengalami kekerasan fisik, perampasan alat kerja dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.

7. Seorang reporter lainnya dari CNNIndonesia.com juga mengalami penghalangan peliputan dan perampasan paksa alat kerja oleh Polisi.

8. Ryan, jurnalis MNC Media, alat kerjanya dirampas oleh massa aksi.

9. Fajar, jurnalis Radio MNC Trijaya, mengalami kekerasan fisik, penghapusan karya jurnalistik dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.

10. Fadli, jurnalis Alinea.id, mengalami kekerasan fisik dan penghalangan liputan.

11. Fahreza, jurnalis Okezone.com, mengalami perusakan alat kerja/motor oleh massa aksi.

12. Putera, jurnalis Okezone.com, mengalami perusakan motor oleh aparat.

13. Aji, jurnalis INews TV, mengalami kekerasan fisik dan diusir oleh aparat Kepolisian.

14 Setya, jurnalis TV One, mengalami kekerasan fisik dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.

15. Ario, VJ Net TV, mengalami perusakan alat kerja/motor dibakar.

16. Yuniadhi, fotografer Kompas, motornya dirusak.

17. Topan, fotografer Tempo, mengalami kekerasan tidak langsung, matanya kena serpihan dari bom molotov massa aksi.

18. Niniek, jurnalis AP, mengalami persekusi online (doxing).

19. Seorang kru ABC News mengalami intimidasi oleh aparat Polisi.

KEYWORD :

Kekerasan Jurnalis Aksi 22 Mei




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :