Sabtu, 20/04/2024 19:19 WIB

Rekapitulasi KPU Disambut Positif Oleh Forum Ponpes Jaga NKRI

KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019. Forum Ponpes Jaga NKRI mengajak semua masyarakat menerima hasilnya.

Forum Ponpes Jaga NKRI bersama-sama menerima hasil rekapitulasi KPU. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Forum Ponpes Jaga NKRI menyambut positif hasil rekapitulasi nasional KPU yang menetapkan Jokowi dan KH Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wapres terpilih. Pernyataan ini disampaikan pada  Selasa, 21 Mei 2019 di Ponpes Tansyitul Muta`allimin Bogor. Menurut KH. Ali Syibromalisi pemilu 2019 berjalan dengan aman, damai, profesional, jujur dan adil.

"Pemilu 2019 adalah pemilu terbesar dan tersulit sepanjang sejarah pemilu di Indonesia. Namun demikian, pemilu 2019 diakui oleh dunia internasional karena kesuksesannya," kata KH. Ali.

"Kami sampaikan bahwa pemilu sudah selesai dan mari merajut kembali persaudaraan dan persatuan kita sebagai sebuah bangsa," lanjut KH. Ali.

Ust. Miftahuddin, perwakilan dari ulama muda menyerukan kepada semua elemen anak bangsa untuk menerima hasil keputusan KPU.

"Memprioritaskan kemaslahatan bangsa adalah yang utama karena semua yang terjadi di atas muka bumi ini semata-mata atas kehendak Allah," ujar Ust. Miftahuddin.

"KPU telah melakukan rekapitulasi secara nasional dan mengumumkan pasangan 01 sebagai pemenang. Selamat kepada Pak Jokowi Widodo dan KH. Ma`ruf Amin. Semoga amanah dan menjadikan bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi," ujar Ust. Miftahuddin.

Forum Ponpes Jaga NKRI berharap semua kontestan pemilu dapat menerima hasil rekapitulasi nasional ini secara legowo dan lapang dada. Tidak perlu ada ajakan people power atau pengerahan massa ke Jakarta demi keamanan nasional.

"Pemilu adalah rutinitas demokrasi lima tahunan. Persatuan bangsa Indonesia harus tetap terjaga. Kita tegas menolak tindakan provokatif dan inkonstitusional yang mengancam NKRI," tegas KH. Ridwan Faisal

Pimpinan Ponpes Al-Fattah tersebut menilai bahwa KPU dan Bawaslu merupakan bagian dari Ulil Amri yang melaksanakan kedaulatan rakyat dalam pemilihan umum.  Sehingga semua pihak harus menerima hasil pemilu 2019.

"Tidak diperbolehkan menolak hasil pemilu karena akan bertentangan dengan undang-undang dan syariat," tegas KH. Ridwan Faisal.

"Penolakan hasil pemilu dengan pengerahan massa, apapun namanya tidak boleh karena akan mengarah pada makar dan menyulut konflik sosial," pungkas KH. Ridwan Faisal.

KEYWORD :

Ali Syibromalisi Ridwan Faisal Forum Ponpes




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :