Rabu, 24/04/2024 04:55 WIB

KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai dan Bos PT DRU Tersangka

KPK memastikan ada tersangka terkait pengadaan kapal cepat patroli. Hal itu menyusul penggeledahan di kantor PT Daya Radar Utama (DRU).

Ilustrasi Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada tersangka terkait pengadaan kapal cepat patroli. Hal itu menyusul penggeledahan di kantor PT Daya Radar Utama (DRU).

Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan jika pihaknya telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi ke tahap penyidikan. Dengan demikian, peningkatan status tersebut disertai dengan penetetapan tersangka.

"Biasanya kalau ada penggeledahan itu terkait dengan pasti ada penyidikan karena kalau sudah upaya paksa," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu kasus yang sedang telisik lembaga antikorupsi terkait pengadaan 16 kapal cepat patr‎oli Bea dan Cukai. Proyek pengadaan itu ditaksir lebih dari Rp 1 triliun. Diduga proyek itu merugikan keuangan negara sekitar Rp 100 miliar lebih.

Dalam kasus korupsi pengadaan kapal cepat patr‎oli tahun 2013-2015 ini, KPK dikabarkan menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang tersangka berasal dari Bea dan Cukai, yang salah satunya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan proyek tersebut.

Sementara satu orang lainny merupakan petinggi PT Daya Radar Utama. PT Daya Radar Utama merupakan perusahaan galangan kapal yang membangun dan memperbaiki berbagai macam kapal dari bahan baja, aluminium alloy dan fiberglass reinforced plastic.

Meski demikian, Agus belum mau mengungkap lebih jauh saat disinggung soal dugaan korupsi pada pengadaan kapal cepat patr‎oli dan tersangka baru kasus itu. Agus berdalih informasi lebih detail akan disampaikan ke publik dalam jumpa pers.

"Kita tunggu aja lah nanti ku kan kan pasti kan selalu setiap tahapan kalau begitu kita mengeluarkan sprindik selalu diumumkan terbuka," kata Agus.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan berupa bukti elektronik terkait dengan kasus dugaan pengadaan kapal.

"Ada dokumen-dokumen yang kami sita terkait dengan pengadaan ya terkait dengan pengadaan kapal dan juga barang bukti elektronik," kata Febri.

Untuk diketahui, PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak di bidang galangan perkapalan.

KEYWORD :

Kasus Korupsi Bea Cukai Pengadaan Kapal KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :