
Ketua Komisi III DPR, Kahar Muzakir
Jakarta, Jurnas.com - Empat calon Hakim Agung mulai mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI. Pada tahap pertama uji kelayakan ini masing-masing calon diminta membuat makalah sesuai judul yang telah ditetapkan Komisi III DPR.
Rapat uji kelayakan ini dibuka Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir. Dalam uji yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/5/2019), hadir pula beberapa Anggota Komisi III DPR RI lainnya seperti John Kenedy Aziz dan Muhammad Syafi"i.Keempat calon Hakim Agung ini untuk mengisi beberapa posisi Hakim Agung yang kosong karena pensiun. Setelah uji makalah ini akan ada uji kelayakan dan kepatutan yang digelar pada 20 Mei mendatang.Pada uji pembuatan makalah, masing-masing calon diberi waktu satu jam untuk menyelesaikan makalahnya. Antarcalon diberi tema yang berbeda-beda terkait isu aktual di bidang penegakan hukum. Temanya secara tertutup ada dalam amplop yang dipilih secara acak oleh para calon di meja pimpinan rapat. Panjang pembuatan makalah ditetapkan hingga lima halaman.Warta DPR Komisi III Kahar Muzakir