Jum'at, 26/04/2024 12:34 WIB

DPR Desak Pemerintah Investigasi Tragedi Pemilu 2019

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi atas tragedi ratusan petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi atas tragedi ratusan petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia.

Permintaan itu disampaikan usai menerima audiensi Ikatan Keluarga Besar UI (IKB UI). Dalam pertemuan tersebut IKB UI mengadukan berbagai macam tragedi yang terjadi pada Pemilu 2019, diantaranya kasus meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan indikasi kecurangan.

"Karena itu kita akan mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi terhadap hal ini. Di DPR juga supaya membentuk tim pencari fakta, sebagai partisipasi kita,” ungkap Fadli usai menerima audiensi IKB UI di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Fahri Hamzah.

Menurut IKB UI, musibah kematian lebih dari 500 petugas KPPS dan sekitar 3800 orang petugas KPPS yang sakit di seluruh Indonesia adalah ironi dalam kegiatan pesta demokrasi Pemilu 2019, dan patut menjadi perhatian serius pemerintah. Bahkan menurutnya musibah tersebut bisa melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2019 tentang HAM, dan Hukum Pidana yang diatur dalam KUHP.

“Saya dalam hal ini mempunyai pandangan yang sama tentang berbagai kejadian yang terjadi akhir-akhir ini, baik itu menyangkut kecurangan Pemilu pada saat dan setelah, kemudian ekses-ekses lain yang luar biasa, terkait dengan meninggalnya petugas KPPS dan juga ada yang sakit di atas 3 ribuan,” papar Pimpinan DPR RI Bidang Korpolkam itu.

Terkait dengan usulan pembentukan Pansus Pemilu 2019, Fadli menjelaskan di DPR RI memiliki mekanisme yang panjang. “Usulan pembentukan Pansus harus mendapat persetujuan di Rapat Paripurna. Usulan itu diajukan ke Pimpinan, Pimpinan mengagendakan ke Bamus, Bamus mengagendakan dalam Rapat Paripurna. Jadi proses dan porosedurnya cukup panjang," ungkap politisi Partai Gerindra itu.

KEYWORD :

Warta DPR Pimpinan DPR Fadli Zon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :