Ilustrasi Gedung KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan sejumlah direksi PLN yang dipanggil sebagai saksi untuk Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 bersikap kooperatif.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, para saksi harus jujur memberi keterangan kepada penyidik. Sehingga, jangan sampai ada upaya menutupi kasus tersebut."Itu yang kami ingatkan, jadi kalau saksi dipanggil datang dan buka keterangan sejujur-jujurnya dan seluas-luasnya kalau ada upaya pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi saksi sampaikan ke KPK," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4).Baca juga :
Dirut PLN Beri Ucapan Ultah untuk Gus Muhaimin
Febri menegaskan, jika ada upaya memberikan keterangan palsu untuk menghalangi penyidikan kasus tersebut, maka terancam hukuman pidana.
Dirut PLN Beri Ucapan Ultah untuk Gus Muhaimin
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir




























