
KPK dan Lakpesdam PBNU menyelenggarakan Pesantren Kader Penggerak NU Antikorupsi.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) menyelenggarakan Pesantren Kader Penggerak NU Antikorupsi.
Kegiatan yang dibuka oleh Penasihat KPK, Budi Santoso dan Lakpesdam-PBNU Ustadz Idris Masudi itu akan berlangsung selama tiga hari, 24-26 April 2019, di Auditorium Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan.Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh 50 orang Dai dari total 214 pendaftar. Ke-50 orang Dai tersebut berasal dari wilayah Jabodetabek, berusia rentang 18-35 tahun."Sebelumnya, peserta harus melalui proses pendaftaran dan seleksi. Peserta juga diwajibkan membuat esay tentang antikorupsi," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (24/4).Baca juga.. :
"Melalui kegiatan dakwah, Dai diharapkan dapat menyisipkan konten dan pesan-pesan antikorupsi yang akan mendorong peningkatan kesadaran dan pemahaman antikorupsi di masyarakat," terangnya.Selama tiga hari peserta dibekali materi dari para narasumber terkait korupsi dan modus operandi; membangun integritas kader NU; strategi pencegahan korupsi; community development dan advokasi dalam dakwah Islamiah; serta partisipasi publik.