Jum'at, 13/12/2024 05:19 WIB

Soal Pemilu Serentak 2019, KNPI Keluarkan 8 Pernyataan Sikap

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), secara resmi mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap terkait dengan proses pelaksanaan Pemilu 2019.

Ilustrasi Pemilu 2019

Jakarta - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), secara resmi mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap terkait dengan proses pelaksanaan Pemilu 2019.

Dimana pada 2019 sekarang ini, untuk kali pertama Indonesia mengadakan sistem pemilihan dengan menggabungkan Pilpres pemilihan legislatif (Pileg) mulai dari tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten/kota, serta anggota Dewan Perwakilan Daerah, di 800.000 lebih TPS.

DPP KNPI sebagai pemuda bangsa Indonesia, yang merupakan bagian dari 40 persen pemilih mengangap perlu memberikan pernyataan sikap. Hal ini diungkapkan Bendahara Umum DPP KNPI Twedy Noviadi Ginting, melalui siaran persnya, Kamis (18/4).

"Yang pertama, Kami mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan KNPI dan masyarakat, yang telah bertugas sebagai penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu, Pengawas Pemilu Independen dan seluruh petugas Saksi serta rekan-rakan di PPK, PPSS dan KPPS," katanya.

Kedua kata dia, KNPI juga mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang telah berhasil menjaga keamanaan dan ketertiban selama proses pemilu dan Pilpres.

"Dan yang ketiga, kami juga berterimakasih kepada Pemuda Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam memberikan suara bagi masa depan bangsa Indonesia, dimana partisipasi pemilih mencapai 80,90 persen melampaui target sebesar 77, 5 persen," tandasnya.

Pada poin keempat, KNPI juga mendukung penuh langkah-langkah pengendalian keamanan pasca pemilu oleh TNI/Polri dan KPU. Dan poin ke lima, DPP KNPI beserta seluruh jajaran KNPI se-Indonesia, siap untuk menghadapi gerakan inkonstitusional yang ingin dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami siap menghadapi gerakan-gerakan yang mengancam kedaulatan. Karena perselisihan pemilu seharusnya ditempuh melaui jalur hukum, bukan aksi jalanan," tukasnya.

Pada poin ke enam, KNPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersabar dan menerima hasil perhitungan resmi KPU RI. Selanjutnya, KNPI juga mengajak semua masyarakat bergandeng tangan kembali, menjaga persatuan dan mengubur segala dendam dan kebencian pasca pemilihan.

"Dan terakhir, dari hasil quick count lembaga-lembaga survey terpercaya, serta hasil pemantauan rekan kita di lapangan dan berbagai analisa intelektual muda KNPI, maka kami DPP KNPI dengan ini kembali mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin yang telah diberikan amanah dan kesempatan untuk bekerja dan mengabdi kepada bangsa Indonesia periode 2019-2024," tegasnya.

"Semoga janji Kampanye Jokowi - Ma`ruf untuk menyempurnakan infrastuktur, pembangunan kualitas sumber daya manusia dan program kesejahteraan dapat terwujud demi kemajuan bangsa Indonesia," pungkasnya.

KEYWORD :

Pemilu 2019 Sikap KNPI Pilpres




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :