Jum'at, 17/05/2024 13:48 WIB

Bawaslu Kumpulkan Alat Bukti Surat Suara Dicoblos di Malaysia

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mengumpulkan dokumen alat bukti terkait surat suara yang dicoblos di Selangor Malaysia.

Bawaslu RI

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mengumpulkan dokumen alat bukti terkait surat suara yang dicoblos di Selangor Malaysia.

Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari jajaran pegawai Bawaslu terkait video pencoblosan surat suara yang sedang beredar.

"Saat ini kami sedang kumpulkan berbagai dokumen alat bukti, data-data pengawasan," kata Abhan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4).

Kata Abhan, pihaknya masih mempelajari sejumlah fakta dan alat bukti pencoblosan surat suara tersebut. Menurutnya, perlu mempelajari fakta-fakta yang ada terkait tindak pidana pemilu tersebut.

"Ya kita lihat dulu fakta-faktanya, kita lihat dulu. Siapa yang melakukan dan apa motifnya dan sebagainya. Tapi tindakan kami saat ini kami sedang kumpulkan data," katanya.

Kata Abhan, dari data dan barang bukti yang dikumpulkannya itu, pihaknya akan membuat keputusan atau rekomendasi. Abhan berjanji, keputusan itu akan disampaikan setidaknya malam ini.

"Sore ini sampai malam ini kami akan ada keputusan kami, ada rekomendasi yang akan kami keluarkan," tegasnya.

Diberitakan, beredar video tentang penggerebekan lokasi tempat penyeludupan surat suara pos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa surat suara Pilpres sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma`ruf.

Selain itu, surat suara Pileg untuk Partai Nasdem dengan caleg Nomor urut 3 dengan nama Ahmad dan Davin Kirana. Dalam video tersebut, tampak puluhan kantong surat suara Pemilu 2019.

"Barang-barang sudah dicoblos di Malaysia Selangor. Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem Nomor 5, calegnya Nomor urut 3 namanya Ahmad. Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai 14 April. Kalau tidak kami akan duduki KBRI," suara seorang pria dalam video tersebut sambil memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos.

Padahal, pemungutan suara di wilayah Malaysia baru diselenggarakan pada hari Minggu 14 April 2019. Pencoblosan dilakukan di Kuala lumpur, Kinabalu, Kuching, Penang dan Tawau.

KEYWORD :

Pemilu 2019 Surat Suara Malaysia Bawaslu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :