Sabtu, 20/04/2024 00:40 WIB

Inilah Tingkat Kepatuhan LHKPN Pejabat Negara Versi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pejabat negara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) periode 2018.

Ilustrasi LHKPN

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pejabat negara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) periode 2018.

Berdasarkan data KPK per 8 April, masih banyak anggota DPR dan penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN. Padahal, LHKPN cukup penting sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan korupsi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Direktur PP LHKPN KPK Pahala Nainggolan mengatakan, kontestasi Pemilu sebagai upaya awal dalam pencegahan terjadinya korupsi bagi para penyelenggara negara. Hal itu dapat dimulai dari kader partai.

"Karena hampir semua yang maju ini kecuali DPD kan sebenarnya di-endorse partai masing-masing. Oleh karena itu KPK melihat instrumen laporan harta kekayaan ini sebagai instrumen penting," kata Pahala, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4).

Kata Pahala, salah satu indikator kader partai yang jujur sebagai caleg di Pemilu 2019 adalah yang taat melaporkan LHKPN. Sehingga, publik bisa mengetahui penambahan harta kekayaannya.

"Jadi kita ingin kader partai yang maju adalah kader yang jujur dan bersih. Salah satu indikatornya mereka menyampaikan LHKPN," terangnya.

Berikut data kepatuhan LHKPN per fraksi di DPR RI periode 2018:

1. Fraksi PDI-P
Wajib Lapor: 108
Sudah Lapor: 72
Tepat Waktu: 69
Terlambat: 3
Belum Lapor: 36
Kepatuhan: 66,67%

2. Fraksi Partai Golkar
Wajib Lapor: 86
Sudah Lapor: 56
Tepat Waktu: 51
Terlambat: 5
Belum Lapor: 30
Kepatuhan: 65,12%

3. Fraksi Partai Gerindra
Wajib Lapor: 69
Sudah Lapor: 27
Tepat Waktu: 22
Terlambat: 5
Belum Lapor: 42
Kepatuhan: 39,13%

4. Fraksi Partai Demokrat
Wajib Lapor: 61
Sudah Lapor: 35
Tepat Waktu: 30
Terlambat: 5
Belum Lapor: 26
Kepatuhan: 57,38%

5. Fraksi PKB
Wajib Lapor: 46
Sudah Lapor: 33
Tepat Waktu: 31
Terlambat: 2
Belum Lapor: 13
Kepatuhan: 71,74%

6. Fraksi PAN
Wajib Lapor: 46
Sudah Lapor: 28
Tepat Waktu: 28
Terlambat: 0
Belum Lapor: 18
Kepatuhan: 60,87%

7. Fraksi PKS
Wajib Lapor: 39
Sudah Lapor: 26
Tepat Waktu: 26
Terlambat: 0
Belum Lapor: 13
Kepatuhan: 66,67%

8. Fraksi PPP
Wajib Lapor: 38
Sudah Lapor: 31
Tepat Waktu: 30
Terlambat: 1
Belum Lapor: 7
Kepatuhan: 81,58%

9. Fraksi Partai Nasdem
Wajib Lapor: 36
Sudah Lapor: 32
Tepat Waktu: 28
Terlambat: 4
Belum Lapor: 4
Kepatuhan: 88,89%

10. Fraksi Partai Hanura
Wajib Lapor: 15
Sudah Lapor: 7
Tepat Waktu: 6
Terlambat: 1
Belum Lapor: 8
Kepatuhan: 46,67%

11. Pimpinan Tertinggi
Wajib Lapor: 1
Sudah Lapor: 1
Tepat Waktu: 1
Terlambat: 0
Belum Lapor: 0
Kepatuhan: 100%

12. Wakil Pimpinan
Wajib Lapor: 5
Sudah Lapor: 3
Tepat Waktu: 3
Terlambat: 0
Belum Lapor: 2
Kepatuhan: 60%

KEYWORD :

Pemilu 2019 Lapor LHKPN KPK Pejabat Negara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :