Jum'at, 19/04/2024 22:31 WIB

KPK Garap Politikus PAN Sukiman Sebagai Tersangka

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PAN, Sukiman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN, Sukiman

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Sukiman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

"SUK (Sukiman) dipanggil dalam kapasitas tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (25/3).

Pada perkara ini, selain Sukiman, KPK juga telah menjerat Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Pegunungan Arfak, ‎Natan Pasomba‎, sebagai tersangka.

Sukiman yang merupakan Anggota Komisi XI DPR itu diduga terima suap dari Natan Pasomba terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.‎‎

KEYWORD :

Politikus PAN Sukiman Dana Perimbangan KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :