Sabtu, 20/04/2024 04:44 WIB

Sosialisasikan Rupiah, Misbakhun Ajak BI Blusukan di Kampus

Dalam rangka mensosialisasikan Rupiah, Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan Mukhamad Misbakhun bersama BI blusukan ke perguruan tinggi di daerah.

Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun

Jakarta - Dalam rangka mensosialisasikan Rupiah, Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan Mukhamad Misbakhun bersama Bank Indonesia (BI) blusukan ke perguruan tinggi di daerah.

Legislator Golkar itu menggandeng BI untuk menggelar seminar nasional bertema "Uang Rupiah Sebagai Simbol Kedaulatan NKRI" di Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Syaikhona Kholil, Sidogiri, Pasuruan, Rabu (20/3).

Ia mengajak, masyarakat mencintai Rupiah. Menurutnya, Rupiah bukan sekadar alat tukar, namun juga simbol kedaulatan NKRI.

"Saya harus jelaskan bahwa ini merupakan salah satu tugas saya di Komisi XI DPR RI untuk mengajak Bank Indonesia menyosialisasikan mata uang Rupiah kepada masyarakat," kata Misbakhun.

Seminar itu juga menghadirkan perwakilan BI Malang Rini Mustikaningsih. Ketua Yayasan Syaikona Kholil Mohammad Akbar dan Ketua STEBI Sidogiri Drs Afandi, M.Pdi juga intens mengikuti seminar tersebut.

Misbakhun menambahkan, Rupiah sebagai alat tukar tidak sekadar mencantumkan angka sebagai nilai. Sebab, apa pun bentuk dan nilai Rupiah juga mencantumkan simbol-simbol kedaulatan Indonesia.

"Kalau adik-adik mahasiswa dan mahasiswi perhatikan (dalam Rupiah) ada tulisan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu merupakan simbol untuk alat tukar di Indonesia yang sah," kata wakil rakyat asal Pasuruan itu.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu lantas mencontohkan wujud kedaulatan NKRI dalam Rupiah. Misalnya, turis asing yang berwisata di Indonesia harus bertransaksi dengan Rupiah.

"Jika turis asing datang ke Indonesia, mereka juga harus menukarkan mata uang mereka ke dalam Rupiah agar bisa melakukan transaksi di wilayah NKRI," kata Misbakhun.

Influencer Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin itu juga menjelaskan tentang BI sebagai instansi satu-satunya di Indonesia yang berhak mengeluarkan Rupiah.

"Untuk pengeluaran mata uang yang ada di dalam Republik Indonesia agar sampai ke masyarakat adalah tugasnya Bank Indonesia, bukan institusi lainnya," tegas Misbakhun.

Selain itu, Misbakhun juga menepis hoaks tentang adanya penyusupan Partai Komunis Indonesia (PKI) melalui lambang palu arit dalam uang kertas keluaran BI. Menurutnya, simbil BI yang dianggap palu arit merupakan salah satu cara mengamankan Rupiah dari pemalsuan.

“Tidak benar ada simbol palu arit atau PKI di Rupiah, karena yang sebenarnya adalah simbol BI. Jadi supaya adik-adik bisa meyampaikan hal ini kepada masyarakat," pinta legislator yang getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu.

KEYWORD :

Komisi XI DPR Misbakhun Nilai Tukar Rupiah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :