
Ketum PPP, Romahurmuziy
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketum PPP Romahurmuziy (Romi) terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK, Febru Diansyah mengatakan, penangkapan Romi dan sejumlah pejabat Kemenag tersebut diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kemenag baik di pusat ataupun di daerah."Diduga itu terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian. Kementerian ini tidak hanya di Jakarta ya tetapi juga jaringan atau struktur Kementerian yang ada di daerah juga," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3).Febri mengaku, saat ditangkap, Romi dan empat orang lainnya tengah melakukan transaksi. Sejumlah uang dalam pecahan rupiah diamankan tim di lokasi penangkapan.Baca juga :
Majelis PPP Desak Muktamar Digelar Tahun Ini
Majelis PPP Desak Muktamar Digelar Tahun Ini
KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi