Sabtu, 20/04/2024 10:43 WIB

Kemenag: Mustahil Pemerintah Hapus Pendidikan Agama

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan bahwa tidak mungkin pendidikan agama dihapus dalam kurikulum sekolah, apalagi madrasah.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin (foto: Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi rekaman seorang ibu yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan menghilangkan pendidikan agama di sekolah.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan bahwa tidak mungkin pendidikan agama dihapus dalam kurikulum sekolah, apalagi madrasah.

“Di negara sekuler seperti Inggris dan sejumlah negara Eropa Barat, bahkan pelajaran agama wajib di sekolah, baik di sekolah yg diselenggarakan oleh pemerintah (public schools), apalagi di sekolah yang diselenggarakan oleh gereja (faith based schools),” kata Kamaruddin dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (6/3).

“Apalagi di Indonesia, negara bangsa yang dikenal sangat religius, mustahil pelajaran agama dianggap tidak penting, dan akan dihilangkan,” lanjut dia.

Menurut penuturan Kamaruddin, dalam empat tahun terakhir Ditjen Pendidikan Islam Kemenag justru terus berupaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan agama dan keagamaan.

Keberadaan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) misalnya, sebagai madrasah unggulan terus dikembangkan hingga jumlahnya semakim banyak dan tersebar di berbagai provinsi.

“Pesantren salafiyah dan ma`had aly (perguruan tinggi di pesantren) juga kita rekognisi dalam bentuk penyetaraan atau muadalah. Pemerintah juga siapkan RUU Pesantren untuk memberikan afirmasi dan rekognisi bahkan fasilitasi pada tradisi dan kekhasan keilmuan di pesantren,” tutur Kamaruddin.

“Sarana prasarana pendidikan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maju pesat. 58 PTKIN, semuanya memiliki gedung perkuliahan baru,” sambung dia.

KEYWORD :

Dirjen Pendis Kementerian Agama Kamaruddin Amin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :