Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen tahun 2016 yang menjerat Wakil Ketua DPR dari PAN, Taufik Kurniawan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dua orang anggota DPR yang diperiksa adalah Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid dan Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat Djoko Udjianto."Diagendakan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR, Jazilul Fawaid dan Djoko Udjianto, sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Febri, melalui pesan singkat, Rabu (13/2).Baca juga :
Dukung Gagasan Komposisi Pimpinan DPR, Syarief Hasan: Cerminan Keterwakilan dan Koordinasi
Selain kedua anggota DPR itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rukijo.
Dukung Gagasan Komposisi Pimpinan DPR, Syarief Hasan: Cerminan Keterwakilan dan Koordinasi
Baca juga :
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
Kasus DAK Taufik Kurniawan Pimpinan DPR