Jum'at, 01/11/2024 06:59 WIB

KPK Periksa Dua Anggota DPR Dalam Kasus DAK Taufik Kurniawan

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen tahun 2016 yang menjerat Wakil Ketua DPR dari PAN, Taufik Kurniawan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen tahun 2016 yang menjerat Wakil Ketua DPR dari PAN, Taufik Kurniawan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dua orang anggota DPR yang diperiksa adalah Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid dan Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat Djoko Udjianto.

"Diagendakan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR, Jazilul Fawaid dan Djoko Udjianto, sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Febri, melalui pesan singkat, Rabu (13/2).

Selain kedua anggota DPR itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rukijo.

Seperti halnya Jazilul dan Djoko, Rukijo juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan DAK Kebumen dengan tersangka Taufik Kurniawan.

"Pengetahuan saksi tentang proses penganggaran menjadi salah satu poin yang kami dalami dari rangkaian pemeriksaan dalam beberapa hari ini," jelas Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

KPK mengisyaratkan kemungkinan ada keterlibatan pihak lain selain Taufik dalam kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen ini.

"Memang ada upaya dari kepala daerah, MYF waktu itu, untuk mendekati beberapa pimpinan DPR. Meskipun sejauh ini baru ada satu orang," kata Febri beberapa waktu lalu.

Febri juga sempat menyatakan jika proses pembahasan dan pengurusan DAK Kebumen ini tak mungkin dilakukan hanya satu orang.

KEYWORD :

Kasus DAK Taufik Kurniawan Pimpinan DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :