
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses pembahasan terkait pengajuan dana alokasi khusus (DAK) Kebumen di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan eks Ketua Banggar Kahar Muzakir yang saat ini sebagai Ketua Komisi III DPR guna menggali proses pengajuan anggaran di DPR. Politikus Partai Golkar itu dianggap mengetahui proses pembahasan di Banggar DPR.Selain Kahar, penyidik juga menelisik hal tersebut kepada anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Riski Sadig dan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah. Diketahui ketiga mantan pimpinan Banggar DPR itu diperiksa sebagai saksi Wakil Ketua nonaktif DPR Taufik Kurniawan.Baca juga :
Dukung Gagasan Komposisi Pimpinan DPR, Syarief Hasan: Cerminan Keterwakilan dan Koordinasi
"Ketiga saksi dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya DAK fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kebumen 2016. Termasuk dalam posisi di Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI sebelumnya," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Selasa (12/2).
Dukung Gagasan Komposisi Pimpinan DPR, Syarief Hasan: Cerminan Keterwakilan dan Koordinasi
Baca juga :
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
Kasus DAK Taufik Kurniawan Pimpinan DPR