
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti dugaan adanya aliran uang kepada anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dari pengusaha Aceh terkait kasus suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, penyidik KPK masih menunggu laporan detail dari jaksa penuntut terkait fakta-fakta yang muncul dalam persidangan Irwandi Yusuf tersebut."Nanti Jaksa KPK akan menyimpulkan dan melaporkan kepada pimpinan seperti apa posisi yang bersangkutan (Nasir Djamil) dalam kasus tersebut," kata Saut, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/2).Meski demikian, Saut belum mau berkomentar banyak perihal dugaan aliran dana untuk politikus PKS tersebut. Ia memastikan, semua hal yang muncul selama proses persidangan akan dikembangkan.Baca juga :
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Nasir Djamil