
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR terkait kasus dugaan suap pengesahan dana alokasi khusus (DAK) Kebumen yang menjerat Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, salah satu yang diperiksa penyidik KPK adalah Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir. Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Taufik Kurniawan."Saksi Kahar Muzakir, Ketua Komisi III DPR RI akan dimintai keterangan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Febri, saat dikonfirmasi, Selasa (12/2).Baca juga :
Dukung Gagasan Komposisi Pimpinan DPR, Syarief Hasan: Cerminan Keterwakilan dan Koordinasi
Selain Kahar, penyidik KPK juga akan memeriksa dua anggota DPR lainnya, yakni Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Riski Sadig dan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah.
Dukung Gagasan Komposisi Pimpinan DPR, Syarief Hasan: Cerminan Keterwakilan dan Koordinasi
Baca juga :
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
Kasus DAK Taufik Kurniawan Pimpinan DPR