Kamis, 25/04/2024 17:57 WIB

Polri Tangkap Aktor Intelektual Jaringan Teroris

Salah satu gembong teroris, Harry Kuncoro diringkus Polisi saat hendak terbang ke Surian dan Iran.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers. (Foto : Jurnas/Ginting)

Jakarta, Jurnas.com- Mabes Polri mengumumkan penangkapan mantan narapidana kasus terorisme, Harry Kuncoro (41) yang terkait dalam kelompok pimpinan Dulmatin Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, saat menggelar jumpa pers, Senin (11/2) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Diterangkan Brigjen Dedi Prasetyo, penangkapan pria yang disebut sebagai aktor intelektual jaringan teroris Indonesia ini, dilakukan pada 3 Januari 2019 lalu. Namun Polri baru merilis penangkapan tersebut ada hari ini, dengan pertimbangan kepentingan penyidikan.

“Benar, kita telah lakukan penangkapan HK alias Wahyu Nugroho alias Uceng," buka Dedi Prasetyo dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta Selayan, Senin (11/2).  

"Tersangka tersebut ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada 3 Januari 2019. Kenapa baru diungkap setelah sebulan (penangkapan)? Karena memang proses investigasi, butuh penguatan alat bukti dan lainnya untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka," sambung Dedi.

Dedi menerangkan, penangkapan HK dilakukan, saat tersangka akan pergi ke Suriah melalui Iran.  Dalam adiministrasi yang ada, tersangka memanipulasi data atau menggunakan identitas palsu.

"Dari administrasi yang ada, tersangka memiliki nama lebih dari satu. Ini digunakan untuk membuat paspor palsu ke beberapa negara,” tandas Dedi.

Sebelumnya, Harry Kuncoro divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 15 Maret 2012 dengan pidana penjara selama enam tahun dalam perkara Pasal 15 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 juncto Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Terorisme karena telah menyembunyikan terpidana kasus terorisme Dulmatin serta terlibat dalam distribusi senjata dan amunisi untuk kelompok Dulmatin di wilayah Jawa Tengah.

KEYWORD :

Harry Kuncoro Teroris Indonesia Dedi Prasetyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :