Senin, 07/10/2024 23:53 WIB

Dirut PLN Sofyan Basir Minta Fee Proyek PLTU Riau Disamakan

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku pernah bertemu Dirut PLN Sofyan Basir di Hotel Fairmont Jakarta. Pertemuan itu membahas fee proyek PLTU Riau-1.

Tersangka Suap PLTU Riau, Eni Maulani Saragih

Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku pernah bertemu Dirut PLN Sofyan Basir di Hotel Fairmont Jakarta. Pertemuan itu membahas fee proyek PLTU Riau-1.

Saat itu, kata Eni, Sofyan sempat terkejut ketika dirinya belum mendapat fee dari bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo terkait pengurusan proyek PLTU Riau.

"Saya sampaikan ke Pak Sofyan Basir bahwa saya belum terima apa pun dari PLTU Riau-1 dari Pak Kotjo. Pak Sofyan kaget juga," kata Eni, saat bersaksi untuk terdakwa Idrus Marham, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/1).

Eni kemudian menyampaikan, Sofyan Basir dijanjikan fee paling banyak atas pemulusan Blackgold Natural Resources Limited sebagai penggarap proyek PLTU Riau.

"Lalu, saya sampaikan bahwa Pak Sofyan dapat yang paling banyaklah," kata Eni.

Lantas, Jaksa KPK menanyakan jawaban dari Sofyan Basir setelah mengetahui mendapat fee paling banyak.

"Ada rezeki dari Kotjo, bagian Pak Sofyan disebut paling besar. Pak Sofyan bilang apa?" kata jaksa.

"Dia bilang, `Janganlah, jangan, disamain saja`," terang Eni.

"Disamain sama siapa?" tanya jaksa lagi.

"Sama saya dan harapan saya sama Pak Idrus Marham," jawab Eni.

KPK membuka penyelidikan baru kasus dugaan suap PLTU Riau-I. Lembaga Antirasuah bahkan mengamini pengembangan kasus ini mengarah kepada Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Dalam putusan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo, Sofyan disebut ikut berperan meloloskan perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-I.

Sofyan disebut sebagai pihak yang menawarkan proyek PLTU Riau-I kepada Setya Novanto dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, agar digarap oleh perusahaan Blackgold, milik Johannes.

Nama Sofyan memang berulang kali muncul dalam penyidikan atau persidangan kasus suap PLTU Riau-I. Menurut pengakuan Eni, Sofyansempat dijanjikan menerima fee paling banyak. Namun, akhirnya Sofyan mendapat fee sama dengan yang diterima Eni dan Idrus Marham.

KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Ketiga tersangka itu yakni bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, serta mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni bersama dengan Idrus diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo sebagai penggarap proyek PLTU Riau-I.

KEYWORD :

Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :