
Profesor Hermawan Sulistyo Jubir Tim Gabungan Kasus Novel (Foto : Jurnas/Doknet).
Jakarta- Tim Gabungan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan terus gerak cepat.
Bahkan sejumlah tokoh masyarakat yang memiliki integritas tinggi juga dilibatkan dalam Tim Gabungan yang diteken langsung Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.Saat dimintai konfirmasinya oleh wartawan, Senin (21/1/2019), Profesor Hermawan Sulistyo, Peneliti LIPI yang juga juru bicara Tim Gabungan kasus Novel Baswedan ini menegaskan, selain dari pihak kepolisian, sejumlah pakar juga dilibatkan dalam tim gabungan ini.Selain dirinya, lanjut Hermawan antara lain tedapat nama dari mantan wakil pimpinan KPK dan guru besar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji; dan Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai, Ketua LSM Badan Pengurus Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas/ mantan Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, mantan Komsioner Komnas HAM Nur Kholis, Komisioner Komnas HAM Ifdhal Kasim.Baca juga :
Mendagri Minta Pemda Pantau Perkembangan Inflasi
Mendagri Minta Pemda Pantau Perkembangan Inflasi
Hermawan Novel Baswedan Tito Karnavian