Senin, 29/04/2024 12:50 WIB

CPNS dan P3K Bukan Jaminan Atasi Kekurangan Guru Madrasah

Saat ini, kata Suyitno, madrasah kekurangan 23 ribu guru. Kekurangan itu sedang berupaya dipenuhi lewat skema CPNS sebanyak 12 ribu, dan sisanya melalui seleksi PPPK

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama Suyitno (Kanan)

Jakarta – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Suyitno belum dapat memastikan kekurangan guru madrasah dapat dipenuhi lewat rekrutmen CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Saat ini, kata Suyitno, madrasah kekurangan 23 ribu guru. Kekurangan itu sedang berupaya dipenuhi lewat skema CPNS sebanyak 12 ribu, dan sisanya melalui seleksi PPPK yang rencananya digelar pada akhir Januari hingga awal Februari nanti.

“Kalau formasi 12 ribu CPNS dapat terpenuhi ditambah PPPK dari K2 juga terpenuhi, maka hampir dapat dipastikan dapat menutupi kekurangan dimaksud,” kata Suyitno saat dihubungi Jurnas.com pada Sabtu (12/1).

“Namun problem-nya. Belum tentu formasi tersebut terpenuhi, karena salah satu faktor standar kompetensi dan lain-lain,” imbuhnya.

Menurut keterangan Suyitno, jumlah 23 ribu tersebut sudah termasuk guru pensiun, dan guru yang akan pensiun selama lima tahun ke depan.

“(adapun) untuk PPPK masih menunggu formasi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Sekarang kami masih rapat dengan instansi terkait,” tuturnya.

KEYWORD :

Guru Madrasah Suyitno Kementerian Agama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :