
Mantan Mendagri, Gamawan Fauzi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Rokan Hilir, Riau pada Kemendagri.
Gamawan menghadiri pemeriksaan penyidik KPK. Gamawan enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan kasus yang sedang didalami penyidik KPK tersebut."Diperiksa untuk Pak Dudy," kata Gamawan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/1).Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Gamawan akan diperiksa sebagai saksi untuk Dudy Jocom selaku tersangka dalam kasus IPDN Rokan Hilir.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Gamawan Fauzi Kasus IPDN