
Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, penyidik KPK sedang mendalami apakah kasus korupsi dalam OTT tersebut berkaitan dengan proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana."Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Laode, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (28/12).Tim penindakan KPK mengamankan sekitar 20 orang dalam OTT pejabat Kementerian PUPR. Mereka berasal dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain.KPK OTT Kementerian PUPR Kasus Korupsi