Ilustrasi Calon Jamaah Haji (foto: Antara)
Jakarta - Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) telah memberlakukan kebijakan baru mengenai kewajiban bagi calon jemaah yang ingin mendapatkan visa ke Saudi agar melampirkan bukti rekam biometrik VFS Tasheel dalam pengajuan visa umrahnya.
Peraturan itu diberlakukan sejak tanggal 17 Desember 2018 yang lalu. Kebijakan tersebut, menuai penolakan keras dari ribuan umat Islam, khususnya calon jemaah umrah yang ingin berangkat ke Tanah Suci.Protes penolakan itu disampaikan oleh asosiasi penyelenggara perjalanan umrah dan haji khusus di Indonesia yang tergabung dalam Permusyawaratan antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi), yang tegas menolak pelaksanaan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel tersebut."Sebagai rasa tanggung jawab dan keprihatinan kepada umat Islam Indonesia yang hendak menunaikan ibadah ke Tanah Suci, menolak dengan tegas adanya penerapan pelaksanaan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel sebagai persyaratan untuk penerbitan visa umrah dan haji yang diberlakukan oleh Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA), kata anggota Dewan Pembina Patuhi, Joko Asmoro dalam keterangan persnya, Kamis (20/12).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Arab Saudi Kementerian Agama Ibadah Umrah




























