
Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto
Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan akan memberikan bantuan hukum terhadap pejabat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan, alasan pendampingan hukum dilakukan lantaran mereka yang diciduk KPK adalah juga pegawai Kemenpora."Dari Kemenpora pasti ada pendampingan hukum. Karena mereka tetap saja pegawai Kemenpora," kata Gatot, di Kantornya, Jakarta, Rabu (19/12).Baca juga :
Rusia Klaim Gagalkan Serangan Pesawat Nirawak Ukraina di Atas Wilayah Moskow, Tidak Ada Kerusakan
Meski demikian, Gatot mengaku kecewa dengan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim satgas KPK tersebut. Menurutnya, pihak Kemenpora kerap mengingatkan kepada para pegawai untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada.
Rusia Klaim Gagalkan Serangan Pesawat Nirawak Ukraina di Atas Wilayah Moskow, Tidak Ada Kerusakan
Baca juga :
Usulan Harris Meningkatkan Tarif Pajak Bakal Mempengaruhi Saham Kebutuhan Pokok, hingga Tenaga Surya
Dikabarkan sebelumnya, salah satu yang ditangkap KPK adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana. Menurut Gatot, posisi Mulyana kini merupakan jabatan yang pernah dia duduki beberapa waktu lalu."Dia menggantikan saya. Sebelumnya saya Deputi IV. Dia jadi deputi definitif. Jadi saya tinggalkan Februari 2017. Setahun dia jadi Deputi IV. Soal trek record bukan kapasitas saya," katanya.
Usulan Harris Meningkatkan Tarif Pajak Bakal Mempengaruhi Saham Kebutuhan Pokok, hingga Tenaga Surya
KPK OTT Pejabat Kemenpora Kasus Korupsi