
Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya.
Sehingga, tidak menutup kemungkinan, KPK bakal menjerat Waskita Karya sebagai korporasi dan pihak lain yang terlibat atau diuntungkan dari korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 186 miliar tersebut.Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, hingga saat ini penyidik KPK masih terus menyelidiki kasus yang menjerat dua orang pejabat Waskita Karya itu. Agus memastikan, pihaknya bakal menjerat Waskita Karya atau pihak lain jika ditemukan bukti permulaan yang cukup."Nanti mengalir saja, kalau memang ditemukan fakta yang cukup, alat bukti permulaan yang cukup untuk melangkah ke korporasi atau orang lain pasti akan dilakukan," kata Agus, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12).Kasus Korupsi Infrastruktur Waskita Karya KPK