Gedung KPK
Jakarta - Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman mengaku pernah menitipkan proposal kepada terdakwa Yaya Purnomo, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikan Budi saat menjadi saksi dalam perkara dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/12).Dalam kesaksiannya, Budi mengaku pernah menitipkan proposal kegiatan anggaran di wilayahnya secara langsung kepada Yaya Purnomo."Mudah-mudahan bisa diperhatikan Tasikmalaya kalau ketemu orang kementerian biasalah tolong dibantu daerah kita," kata Budi.Kasus Korupsi Walikota Tasikmalaya Dana Perimbangan