
Gedung KPK
Jakarta - Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman mengaku pernah menitipkan proposal kepada terdakwa Yaya Purnomo, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikan Budi saat menjadi saksi dalam perkara dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/12).Dalam kesaksiannya, Budi mengaku pernah menitipkan proposal kegiatan anggaran di wilayahnya secara langsung kepada Yaya Purnomo.Baca juga :
Gagal Tumbuhkan Jenggot, 280 Anggota Pasukan Keamanan Dipecat oleh Kementerian Moral Taliban
"Mudah-mudahan bisa diperhatikan Tasikmalaya kalau ketemu orang kementerian biasalah tolong dibantu daerah kita," kata Budi.
Gagal Tumbuhkan Jenggot, 280 Anggota Pasukan Keamanan Dipecat oleh Kementerian Moral Taliban
Baca juga :
Mahkamah Agung India Bentuk Satuan Tugas Keselamatan setelah Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter
"Saya hanya upaya saja. Apakah nanti hasil apa tidak," terangnya.Budi sendiri sebelumnya juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahkamah Agung India Bentuk Satuan Tugas Keselamatan setelah Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter
Kasus Korupsi Walikota Tasikmalaya Dana Perimbangan