E-KTP
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap pihak lain terkait kasus korupsi e-KTP. Kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) ke balik jeruji besi.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, hingga saat ini penyidik KPK masih bekerja guna menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. "Penyelidikan sedang berjalan bukan membuka. Penyelidikan untuk pihak lain sedang berjalan," kata Laode, di hotel Bidakara, Jakarta, Rabu(5/12).Hal itu menanggapi proses penuntutan dan pembuktian atas terdakwa Irvanto dan Made Oka Masagung yang sudah diujung dan tinggal menunggu penetapan hakim di sidang putusan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus e-KTP Setya Novanto Gamawan Fauzi


























