
Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim satgas KPK mengamankan enam orang dalam tangkap tangan tersebut, yakni hakim, panitera, dan pengacara."Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini. Jadi belum bisa disampaikan siapa saja pihak yang dibawa," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/11).Selain mengamankan enam orang, tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk Dolar Singapura sebagai barang bukti yang diduga sebagai suap.KPK OTT Hakim Panitera PN Jaksel