Jum'at, 19/04/2024 18:27 WIB

Anang: PMP Butuh Dimodifikasi

Anang Hermansyah menyambut baik wacana pemerintah mengembalikan pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) ke bangku sekolah.

Anggota Komisi IX DPR, Anang Hermansyah

Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyambut baik wacana pemerintah mengembalikan pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) ke bangku sekolah.

Kendati demikian, menurutnya perlu ada modifikasi pada PMP, agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

"Saya 100 persen mendukung rencana tersebut. Namun catatannya harus ada modifikasi yang disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan jaman," ujar Anang pada Selasa (27/11) lewat siaran pers.

Musisi asal Jember ini menguraikan, modifikasi yang dimaksud terkait dengan materi dan pola penyampaian materi. Baginya, materi PMP harus dimodifikasi dengan menyesuaikan kebutuhan generasi millennial yang berkarakter inovatif dan kreatif.

Selain itu, Anang menambahkan, PMP juga dapat dijadikan mata pelajaran yang berisi national interest (kepentingan nasional) bagi bangsa Indonesia terkait proyeksi SDM Indonesia di waktu mendatang.

"Pancasila sebagai norma dasar berbangsa dapat dikontekstualkan dengan kebutuhan kita saat ini. Kita buat daftar kepentingan nasional untuk dimasukkan dalam materi PMP," tambahnya.

"Hilangkan kesan lama bahwa PMP materi komplementer yang menjenuhkan. Pemerintah harus membuat pelatihan khusus bagi tenaga pendidik dalam penyampaian materi PMP," tandasnya.

KEYWORD :

Wacana PMP Anang Hermansyah Moral Pancasila




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :