
Kegiatan Evaluasi Pendamping Pengembangan Satuan Permukiman di Kawasan Transmigrasi Tahun 2018
Jakarta - Pengembangan masyarakat di kawasan transmigrasi bukanlah suatu hal mudah yang harus dilakukan oleh pemerintah. Tidak akan berjalan baik tanpa adanya pendampingan yang profesional dan handal.
Dengan hadirnya Pendampingan Pengembangan Permukiman di Kawasan Transmigrasi diharapkan dapat menjadi momentum perubahan bagi pembangunan transmigrasi di Indonesia. Peran pendamping sangat penting dalam mempercepat keberhasilan kemandirian lokasi transmigrasi.Salah satu Kegiatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PKTrans) adalah mewujudkan permukiman transmigrasi yakni memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik indonesia untuk bisa bergabung sebagai tenaga pendamping pengembangan permukiman transmigrasi yang terletak di beberapa Provinsi Indonesia.Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja para pendamping, Direktorat Pengembangan Sosial Budaya Transmigrasi menyelenggarakan kegiatan Workshop Evaluasi Pendamping Pengembangan SP kawasan transmigrasi.Kegiatan tersebut dalam rangka ujicoba implementasi NSPK (Peraturan Dirjen PKTrans) tentang Pengelolaan Pendampingan Pengembangan SP di Kawasan Transmigrasi tahun 2018 yang pelaksanaannya pada tanggal 15 sampai dengan 17 november 2018 bertempat di Hotel Hermes, Provinsi Banda aceh.
Acara dibuka langsung oleh Sesditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Ir. Arif Pribadi M.si., dalam sambutannya Sesditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi mengungkapkan “kami berharap semua hal – hal yang berkaitan tentang Pendamping Permukiman Transmigrasi agar dapat di rumuskan untuk Perbaikan Sistem Pengelolaan Pendampingan Pembangunan Satuan Permukiman Kawasan Transmigrasi, ujarnya di Aceh, 15 Nopember 2018 Lebih lanjut Arif Pribadi mengatakan bahwa apabila Kerja Sama Antar Pendamping dijalankan dengan komitmen penuh dan kesungguhan dari pemerintah daerah, maka akan saling menguntungkan.
Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi