Dirut PLN Sofyan Basir
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Sebab, nama Sofyan kerap muncul dalam fakta persidangan.
Dimana, dalam fakta persidangan terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, Sofyan Basir diduga turut berperan dalam kasus suap proyek senilai USD900 juta tersebut."Karena di sana muncul beberapa fakta tentang pertemuan, tentang janji, tentang pengurusan proyek PLTU Riau-I," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (16/11).Dalam persidangan kemarin, Johannes memang dengan tegas menyatakan bahwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih sebagai fasilitator pertemuannya dengan Sofyan Basir.Baca juga :
Kejagung Sita 6 Aset Tanah Milik Bos PT Sritex
Kejagung Sita 6 Aset Tanah Milik Bos PT Sritex
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir
























