
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab
Jakarta - Pengaruh atau ketokohan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab semakin merosot. Hal itu dikarenakan dicitrakan kasus hukum dan meninggalkan Indonesia.
Berdasarkan hasil survei yang dirilis Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, ketokohan Rizieq Shihab mulai menurun jika dibandingkan hasil dua tahun lalu.Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman mengatakan, berdasarkan hasil survei yang dirilis LSI Denny JA Desember 2016, presentase masyarakat yang mengikuti imbauan Riezieq Shihab sebesar 31,4 persen. Hal itu menurun drastis dari hasil survei di Oktober 2018 sebesar 17 persen."Pengaruh Habib Riezieq berkurang semenjak tidak lagi di Indonesia dan dicitrakan bermasalah hukum. Pada Desember 2016, Habib Riezieq masih berada di Indonesia dan belum punya masalah hukum," kata Ikrama, saat konferensi pers, di Jakarta, Rabu (14/11).Baca juga.. :
"Tingkat kesukaan terhadap Rizieq pada Oktober 2018 sebesar 52,9 persen, menurun dibandingkan Desember 2016 yaitu 67,3 persen," terangnya.Survei LSI Denny JA tersebut dilakukan sejak 10-18 Oktober 2018 melibatkan 1200 responden dengan "margin of error" kurang lebih 2,8 persen.