![KPK sedang menelisik dugaan keterlibatan pimpinan DPR yang lain dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2018/2018-11-13/86d60a4955534988b6b6ac38e8b26f47_1.jpg)
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan Tersangka kasus suap Kebumen
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik dugaan keterlibatan pimpinan DPR yang lain dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK sedang menelusuri sejumlah fakta yang berkembang terkait dugaan keterlibatan pimpinan DPR selain Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang saat ini sudah menjadi tersangka."Yang pasti memang kasus Kebumen ini fakta-faktanya berkembang mulai dari PNS, anggota DPRD, sampai korporasi TPPU sedang diproses hingga Pimpinan DPR RI," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (13/11).Untuk itu, kata Febri, KPK akan mengapresiasi jika Taufik Kurniawan yang juga sebagai Wakil Ketua Umum PAN itu untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.Baca juga :
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
Sebab, lanjut Febri, sikap kooperatif Taufik akan mendapat penghargaan secara hukum, apalagi jika membuka keterlibatan pihak lain dalam hal ini pimpinan DPR."Pasti itu akan menjadi alasan yang meringankan karena pasal yang digunakan itu pasal suap ancaman penjaranya maksimal 20 tahun dan 4 tahun paling cepat. Jadi kalau memang ada sikap koperatif yang meringankan itu bisa jadi hak tersangka," katanya.
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
Taufik Kurniawan Kasus Kebumen Pimpinan DPR