![Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyatakan bakal kooperatif dalam menjalani proses hukum kasus suap perizinan proyek Meikarta di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2018/2018-10-16/e32ba634cb8de48fa83fbc631c780246_1.jpg)
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin
Jakarta - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyatakan bakal kooperatif dalam menjalani proses hukum kasus suap perizinan proyek Meikarta di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan tim sukses (Timses) Jokowi-Ma`ruf Amin itu mengatakan, dirinya akan membuka terkait kasus suap tersebut kepada penyidik KPK. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Bekasi."Saya Neneng Hasanah Yasin mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bekasi. Saya akan kooperatif dengan KPK," kata Neneng, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10).Diketahui, KPK telah menetapkan Neneng sebagai tersangka kasus suap Meikarta yang merupakan bisnis milik Lippo Group itu. Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.Baca juga :
OCS Gandeng SFG Buka Bisnis Katering Sehat
OCS Gandeng SFG Buka Bisnis Katering Sehat
KPK OTT Meikarta Lippo Group James Riady