Kamis, 05/12/2024 15:01 WIB

Terduga Teroris Medan Bawa Bom

Dedi menambahkan, Densus 88 Antiteror Polri sudah memetakan jaringan JAD di kawasan Medan dan Aceh.

Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri

Jakarta - Dua orang terduga teroris dari kelompok Jamaah Anshor Daulah, Hendry Syahli Manurung (26) dan M Rival Alwis alias Rivai alias Vai (21) ditangkap polisi di kawasan Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada pekan lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan dua terduga teroris itu membawa alat peledak untuk bunuh diri.

Polisi juga menyita barang bukti antara lain tiga buah rompi, tujuh buah bom pipa, beragam serbuk dalam tempat penyimpan makanan, gotri, dan paku.

"Yang menembakkan senjata rakitan dan bom pipa yang dipersiapkan untuk melakukan suicide bombing. Alhamdulillah ditemukan aparat dan dilumpuhkan aparat secara cepat," kata Dedi di Jakarta, Senin (22/10).

Dedi menambahkan, Densus 88 Antiteror Polri sudah memetakan jaringan JAD di kawasan Medan dan Aceh. Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran di daerah-daerah tersebut.

"Ada beberapa orang yang kita duga masih berada di jaringan JAD, kita terus melakukan pengejaran-pengejaran polisi akan bertindak secara progresif," ujar Dedi.

Menurutnya, selama masa pengejaran polisi tetap mengantisipasi kemungkinan aksi yang dilakukan terorisme. Sebab, kata Dedi, ada sejumlah jaringan yang aktif dan ada pula yang pasif.

"Pasif itu semacam sleeping cel sambil menunggu info baru dari jaringannya. Yang perlu kita antisipasi bersama juga kelompok simpatisan," ujar dia.

Saat dilakukan penggeledahan sebuah rumah di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai pada Jumat sekitar Pukul 09.30 WIB, Densus 88 terpaksa melepas tembakan karena mereka melakukan perlawanan.  Keduanya menyerang petugas dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

KEYWORD :

Teroris Densus 88 Polri Sumatera Utara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :