Zakaria saat berbincang dengan awak media. (Foto : Jurnas/Ginting)
Jakarta- Industri musik Tanah Air berkembang begitu pesat. Musisi hebat yang ada di Indonesia, terus berkarya dengan mengeluarkan karya-karya terbaiknya untuk dinikmati masyarakat luas. Namun sayangnya, karya mereka belum dihargai dengan maksimal.
Adanya UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sampai saat ini belum ada Peraturan Pelaksanaan-nya. Turunannya hingga kini pembagian hasil karya Cipta intelektual milik para musikus, belum terakomodasi dengan selayaknya. Akibat hal tersebut, efek yang didapat adalah banyak rumah karaoke, baik eksekutif maupun keluarga, belum maksimal dalam memenuhi kewajibannya membayarkan pajak mereka kepada pemilik kekayaan intelektual. Dalam hal ini, pencipta lagu, aranjer maupun penyanyi.


"Saya optimis, saya akan dapat satu kursi, dari 10 kursi yang ada. Semua tentu dengan kerja keras dan dukungan masyarakat Duren Sawit dan sekitarnya,” kata Zakaria. Dari kursi DPRD DKI Jakarta itulah, perjuangan politiknya mewujudkan PP atau Perda Pajak Karaoke akan diwujudkannya. Tidak itu saja, konsentrasinya juga akan berusaha memberikan solusi tata kelola terbaik untuk Duren Sawit dan sekitarnya, terutama persoalan aliran air.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kabar Artis Zakaria Duren Sawit

























