Lippo Group
Jakarta - Lippo Group berpotensi menjadi tersangka korporasi terkakit kasus suap perizinan Meikarta. Hal itu jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua alat bukti yang cukup.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini penyidik KPK masih mencari sejumlah alat bukti melalui penggeledahan di 12 lokasi. KPK turut menggeledah kantor Lippo Group dan rumah CEO Lippo Group James Riady.Nah, kata Febri, jika dalam penggeledahan tersebut ditemukan alat bukti yang mengarah kepada kejahatan korporasi, maka tidak menutup kemungkinan Lippo Group dapat dijerat sebagai tersangka.Baca juga :
MNC dan Nobu Bank Bakal Merger
"KPK tentu saja fokus terlebih dahulu pada pertanggungjawaban perorangan, kalau nanti ditemukan bukti-bukti mengarah pada perbuatan korporasi tentu kami akan mencermati," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10).
MNC dan Nobu Bank Bakal Merger
KPK OTT Meikarta Lippo Group James Riady