Ilustrasi Proyek Meikarta
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keberatan dengan pernyataan kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) anak usaha Lippo Group terkait kelanjutan proyek Meikarta.
Pada siaran persnya, Lippo Group meligitimasi pernyataan KPK untuk meyakinkan konsumen atau pembeli tentang kelanjutan proyek Meikarta."Kami keberatan dengan poin di siaran pers tersebut yang seolah-olah pernyataan KPK dijadikan legitimasi untuk meneruskan proyek Meikarta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/10).Febri menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa proyek Meikarta bisa dilanjutkan. Menurutnya, KPK menyerahkan kepada instansi yang berwenang apakah proyek senilai Rp278 itu dilanjutkan atau tidak.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Bekasi Meikarta Lippo Group


















