Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Setibanya di KPK, Neneng yang mengenakan baju berwarna kuning itu enggan komentar ketika ditanya awak media terkait kasus suap yang menjeratnya.Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Neneng dijemput oleh tim satgas KPK untuk menjalani pemeriksaan awal setelah ditetapkan sebagai tersangka suap izin Maikarta."Untuk Bupati sedang dijemput dan dibawa ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10).Diketahui, KPK sendiri telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Bekasi Meikarta Lippo Group



























