
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Dalam rangka menciptakan DPR RI yang kuat dan modern, maka ada dua Undang-Undang (UU) yang perlu dilahirkan. Adalah, UU Lembaga Perwakilan dan UU Etika Penyelenggara Negara.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/10). Menurutnya, UU Lembaga Perwakilan perlu dilahirkan untuk memperkuat kinerja DPR sebagai lembaga yang mengawasi roda pemerintahan."UU Lembaga Perwakilan itu adalah penting untuk melindungi kerja legislatif agar tidak diintervensi oleh pemerintah. Karena sekarang ini kerja DPR itu diintervensi semua oleh pemerintah, anggarannya diintervensi, pegawainya diintervensi, semuanya diintervensi," kata Fahri.Semantara, kata Fahri, UU tentang Etika Penyelenggara Negara untuk mengatur moralitas individu seorang pejabat atau penyelenggara negara.Baca juga :
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
DPR Fahri Hamzah Parlemen Modern