![Idrus Marham turut melobi Johanes untuk meminta uang guna keperluan Munaslub Partai Golkar. Saat itu, Idrus menjabat sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar setelah Setya Novanto terjerat kasus korupsi e-KTP.](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2018/2018-08-31/f8f5cbb5cf1c4700167249ce61394f9f_1.jpg)
Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham
Jakarta - Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo didakwa telah menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham sebesar Rp4,7 miliar.
Berdasarkan surat dakwaan itu, Idrus Marham turut melobi Johanes untuk meminta uang guna keperluan Munaslub Partai Golkar. Saat itu, Idrus menjabat sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar setelah Setya Novanto terjerat kasus korupsi e-KTP."Setelah Setya Novanto ditahan oleh KPK dalam kasus e-KTP, Eni Saragih selanjutnya melaporkan perkembangan proyek PLTU Riau kepada Idrus Marham dengan tujuan agar nantinya Eni Saragih tetap diperhatikan oleh Terdakwa karena Idrus merupakan Plt Ketua Umum Golkar," kata Jaksa KPK Ronald Ferdinand Worotikan, saat membacakan surat dakwaan Johanes.Eni menyampaikan kepada Idrus bahwa akan mendapatkan fee dari Terdakwa untuk mengawal proyek PLTU Riau. Pada tanggal 25 November 2017, Eni atas sepengetahuan Idrus mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) yang pada pokoknya meminta uang sejumlah SGD400.000,00 (empat ratus ribu dolar Singapura) kepada Johanes.Baca juga :
Jaksa KPK: Motif Korupsi SYL Karena Tamak
Selanjutnya terkait fee yang dijanjikan oleh Terdakwa sebelumnya, Eni Saragih selaku Bendahara Munaslub Golkar meminta sejumlah uang kepada Terdakwa dengan alasan untuk digunakan dalam Munaslub Golkar."Dan guna meyakinkan Terdakwa, Idrus juga menyampaikan kepada Terdakwa `Tolong dibantu ya`, selanjutnya permintaan Eni Saragih dan Idrus tersebut disanggupi oleh Terdakwa," katanya.
Jaksa KPK: Motif Korupsi SYL Karena Tamak
KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham