Marlen Sitompul | Kamis, 04/10/2018   15:36 WIB 
                                           
                                          
                                          
										  
										  
                                        
									   
										  
										  
									   
									   
										
                                          
																					  
                                              
                                             
                                                Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
                                              
											 
                                           
											Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga turut menikmati aliran suap PLTU Riau-1. Bahkan, KPK telah mengantongi nilai aliran dana kepada sejumlah pihak.
"Yang pasti sudah kami identifikasi, berapa nilai dari dugaan aliran dana, siapa pihak pemberi, siapa penerima, itu kan sudah diidentifikasi," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (4/10).
Febri mengimbau, kepada pihak yang kecipratan suap PLTU Riau untuk bersikap kooperatif untuk mengembalikan uang suap tersebut.
"Sembari proses ini berjalan, KPK tetap membuka kalau ada pihak-pihak lain yang bersikap kooperatif untuk mengembalikan dana itu untuk proses asset recovery," kata Febri.
    
												
												   
												
												
												  
												
												
                                                Jika tidak, kata Febri, KPK tidak akan segan-segan untuk merampas aset jika dinyatakan terbukti menerima aliran suap PLTU Riau oleh pengadilan.
"Ketika ada perintah, misalnya dari hakim untuk merampas aset, itu sangat mungkin dilakukan. Tapi sebelum proses itu, akan lebih baik kalau ada pihak-pihak lain yang bersikap kooperatif, itu akan meringankan dan pasti akan diperhitungkan secara hukum," kata Febri.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih yang juga sebagai tersangka kasus tersebut mengaku, Partai 
Golkar kecipratan uang suap PLTU Riau. Uang senilai Rp 2 miliar untuk keperluan Munaslub Partai 
Golkar yang dipakai untuk pemenangan 
Airlangga Hartarto.
    
													
												
												
													
												
													
													
												
												
												
												  
												
												
												
												
																									
												Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen 
Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen 
Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.	
											 
											 
											 											 
											 
											 
											 
											 
KEYWORD : 
  Suap PLTU Riau   Golkar   Airlangga Hartarto