Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari daftar calon tetap (DCT) Anggota DPD RI. OSO merupakan calon anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Barat.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, selain OSO, KPU juga mencoret dicoret berasal dari dapil Papua Barat, Victor Juventus G May. Adapun alasan pencoretan kedua nama tersebut karena hingga saat ini masih menjadi pengurus parpol."Ada dua orang saja yang menjadi calon anggota DPD tetapi tidak mengundurkan diri dari parpol. Keduanya yakni Victor Juventus G May dari Papua Barat dan Pak Oesman Sapta," kata Ilham, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/9).Baca juga :
Ini Profil Komisioner Baru KPU Sulsel
Menurutnya, pencoretan terpaksa dilakukan karena OSO dan Victor tak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus parpol yang merupakan salah satu syarat maju sebagai caleg DPD.
Ini Profil Komisioner Baru KPU Sulsel
Baca juga :
Pengurus IKA Unhas Hasbullah Pimpin KPU Sulsel
KEYWORD : Pengurus IKA Unhas Hasbullah Pimpin KPU Sulsel
Ketua DPD Oesman Sapta Odang KPU