Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) terkait kasus aliran dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK melakukan pemeriksaan terhadap TGB di NTB pada akhir Mei 2018."(TGB) Sudah pernah dimintakan keterangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/9).Namun, Febri belum dapat merinci terkait pemeriksaan tersebut. Menurutnya, kasus dugaan suap yang menyeret TGB masih dalam tahap penyelidikan. "Belum penyidikan," tegas Febri.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Kepada wartawan, menurut Amin, panggilan terhadapnya itu dalam rangka klarifikasi terkait penjualan saham eks PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) kini PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT)."Hanya untuk klarifikasi saja, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum," ujar Amin waktu itu kepada awak media.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
KPK Kasus Divestasi Newmont TGB