Senin, 09/12/2024 23:05 WIB

Dua Politikus PDIP Disebut Dalam Kasus Bakamla

Nama Ali Fahmi alias Fahmi Al-Habsyi disebut sebagai kunci dan yang berperan dalam kasus suap satelit Bakamla. Selain memiliki kedekatan dengan PDIP, Ali Fahmi juga memiliki kedekatan dengan staf khusus Kepala Bakamla Arie Soedewo di bidang anggaran dan perencanaan.

Politisi Golkar, Fayakhun Andriadi (Foto: Jurnas.com/Rangga Tranggana)

Jakarta - Nama Ali Fahmi alias Fahmi Al-Habsyi disebut sebagai kunci dan yang berperan dalam kasus suap satelit Bakamla. Selain memiliki kedekatan dengan PDIP, Ali Fahmi juga memiliki kedekatan dengan staf khusus Kepala Bakamla Arie Soedewo di bidang anggaran dan perencanaan.

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Arif Rahman mengatakan, Ali Fahmi memiliki hubungan dengan dua politikus PDIP di DPR. Menurutnya, Ali Fahmi berhubungan dengan TB Hasanuddin yang duduk di Komisi I DPR sebagai mitra kerja dari Bakamla.

"Fahmi mengtakan pernah bertemu dengan TB Hasanuddin dan Fayakhun. Fahmi sudah lama kenal TB Hasanuddin karena sama-sama di PDIP," kata Arif, saat bersaksi untuk terdakwa kasus Bakamla Fayakhun Andriadi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/9).

Terkait dengan anggaran untuk proyek Bakamla di Komisi XI DPR, kata Arif, Ali Fahmi berhubungan dengan politikus PDIP Eva Sundari. Ali Fahmi dan Eva pernah bersama-sama di Bapenas.

"Setahu saya dia dulu sering menyebut Mba Eva Sundari. Komisi XI itu saya hanya tahu Eva Sundari. Hubungan Eva dan Fahmi pernah sama-sama di Bapenas," kata Arif menjawab pertanyaan kuasa hukum Fayakhun soal hubungan Ali Fahmi dengan Komisi XI berkaitan dengan Bakamla.

Diketahui, dalam kasus suap satelit Bakamla nama Ali Fahmi santer disebut kunci dalam kasus itu. Namanya kerap muncul dalam dokumen dakwaan dan keterangan di persidangan. Fahmi Darmawansyah juga mengaku telah memberikan total Rp 54 miliar kepada Ali Fahmi.

Ali Fahmi pernah diperiksa penyidik KPK pada akhir Januari 2017 yang lalu. Namun, tiga bulan kemudian, dia mangkir dari panggilan jaksa untuk bersaksi di persidangan. KPK sudah meminta penetapan majelis hakim untuk menjemputnya secara paksa.
Seperti tercantum dalam dakwaan jaksa, Ali Fahmi yang pertama kali menawarkan proyek Bakamla kepada Direktur PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah pada Maret 2016.

Memanfaatkan posisinya sebagai anggota staf khusus Kepala Bakamla Arie Soedewo di bidang anggaran dan perencanaan, Ali Fahmi mengaku bisa mengatur pemenang lelang.

Untuk itu, dia meminta biaya jasa sebesar Rp 54 miliar buat proyek yang waktu itu diberi pagu anggaran Rp 402 miliar. Belakangan, ketika pagu proyek diturunkan menjadi Rp 222 miliar, Ali Fahmi mengembalikan uang jasanya Rp 9 miliar.

Ali Fahmi diketahui telah berulang kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Hingga saat ini, KPK masih terus mencari tahu keberadaan Ali Fahmi yang disebut mengetahui aliran dana dari Dirut PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Dharmawansyah kepada sejumlah pihak terkait proyek satelit monitoring di Bakamla.

KEYWORD :

Kasus Bakamla KPK PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :