Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang terkait penggunaan angaran untuk kepentingan bantuan sosial (Bansos).
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, Kemensos haru menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat banyak."Sehingga nanti tidak ada lagi yang penerimanya double, jadi benar-benar sesuai NIK (nomor induk kependudukan)," kata Basaria, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9).Seperti diketahui, anggaran Kemensos pada 2018 tercatat sebesar Rp43,2 triliun. Sementara untuk tahun depan naik menjadi Rp58,9 triliun. Lonjakan itu disebabkan karena naiknya anggaran untuk Bantuan Sosial (Bansos).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Mensos Agus Gumiwang KPK






















